Babinsa Koramil 0824/07 Silo Hadiri Pembinaan RT dan RW, Ajak Tingkatkan Persatuan Dan Kesatuan Pasca Pilkada

    Babinsa Koramil 0824/07 Silo Hadiri Pembinaan RT dan RW, Ajak Tingkatkan Persatuan Dan Kesatuan Pasca Pilkada

    JEMBER - Pembinaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilakukan diwilayah Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, bertempat di Balai Desa. Pada Sabtu 21/12/2024.

    Kegiatan dihadiri oleh Muspika diantarana Camat Joni Pelita Kurniawan, Danramil 0824/07 Silo Diwakili Babinsa Serka I Nyoman Putra, Kapolsek AKP M.Na'i dan peserta pembinaan yaitu para ketua RT dan RW Sewilayah Desa Mulyorejo.

    Pada kesempatan tersebut saat berkesempatan memberikan sambutan, Babinsa Serka I Made Putra menyampaikan. Permohonan maaf Danramil 0824/07 Silo yang tidak dapat hadir pada kegiatan tersebut dan diwakilkan kepada saya.

    Pada kesempatan ini saya menyampaikan salam hormat Danramil kepada Muspika dan para Ketua RT dan RW, sebagai ujung tombak ditengah-tengan masyarakat madi kita tingkatkan persatuan dan kesatuan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, selanjutnya kita fokus pada bidang kegiatan kita masing-masing. Tegasnya.

    Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Andriansyah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Jajaran dalam melaksanakan pembinaan RT dan RW, sebagai bagian yang strategis yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat efektif dalam menyampaikan himbauan-himbauan. Tegasnya. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam...

    Artikel Berikutnya

    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Mayang Koramil 0824/08 Mayang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Penyuluhan Ibu Hamil Cegah KEK
    Perangi DBD, Babinsa Sukowono Koramil 0824/04 Sukowono Lakukan Foging Bersama Petugas Terkait
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

    Ikuti Kami